Lompat ke konten utama

Hukum

Perjanjian Pemrosesan Data

Terakhir diperbarui: 15 Maret 2026

Perjanjian Pemrosesan Data ("DPA") ini merupakan bagian dari Ketentuan Layanan antara Fortuna Matata ("Pemroses") dan pelanggan ("Pengendali") dan mengatur pemrosesan data pribadi oleh Prosesor atas nama Pengendali. Hal ini dimaksudkan untuk mematuhi Pasal 28 Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) UE dan GDPR Inggris.

1. Definisi

Istilah-istilah dalam huruf kapital yang tidak didefinisikan di sini memiliki arti sebagaimana ditetapkan dalam GDPR. "Data Pribadi", "Pemrosesan", "Pengendali", "Pemroses", dan "Subjek Data" memiliki arti sebagaimana ditentukan dalam Pasal 4 GDPR.

2. Materi Pokok dan Durasi

Prosesor memproses Data Pribadi atas nama Pengendali semata-mata untuk menyediakan Layanan yang dijelaskan dalam Ketentuan Layanan. DPA ini berlaku selama Prosesor memproses Data Pribadi untuk Pengendali.

3. Sifat dan Tujuan Pengolahan

Prosesor memproses Data Pribadi untuk menyampaikan bacaan mistis, menyimpan konten yang dikirimkan pengguna, mengelola akun, memproses pembayaran, mengirim email transaksional, dan mengoperasikan platform.

4. Kategori Subyek Data

Data Pribadi yang diproses berdasarkan DPA ini mungkin berhubungan dengan:

  • Pemegang akun dan pengguna akhir Layanan
  • Penerima bacaan atau hadiah bersama
  • Pelanggan buletin

5. Kategori Data Pribadi

Pemroses dapat memproses kategori Data Pribadi berikut:

  • Identifikasi nama, alamat email, pengidentifikasi akun
  • Profil tanggal lahir, waktu lahir, lokasi lahir (jika tersedia)
  • Penggunaan riwayat membaca, pesan obrolan, preferensi, bahasa
  • Penagihan email penagihan, paket, pengidentifikasi penyedia pembayaran (tidak ada data kartu yang disimpan di server kami)
  • Teknis Alamat IP, agen pengguna, sidik jari perangkat, data log

6. Kewajiban Pemroses

Pemroses harus:

  • Memproses Data Pribadi hanya berdasarkan instruksi terdokumentasi dari Pengendali
  • Memastikan bahwa orang yang diberi wewenang untuk memproses Data Pribadi terikat oleh kerahasiaan
  • Menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi yang sesuai (lihat Bagian 9)
  • Membantu Pengendali dalam menanggapi permintaan Subjek Data
  • Memberi tahu Pengendali tanpa penundaan yang tidak semestinya mengenai pelanggaran Data Pribadi apa pun
  • Menyediakan semua informasi yang diperlukan untuk menunjukkan kepatuhan terhadap DPA ini

7. Sub-Prosesor

Pengontrol memberi wewenang kepada Prosesor untuk melibatkan sub-pemroses untuk menyediakan Layanan. Pemroses akan memberlakukan kewajiban perlindungan data tertulis pada setiap sub-pemroses yang tidak kalah protektifnya dengan yang ada dalam DPA ini, dan tetap bertanggung jawab atas kinerjanya. Daftar sub-pemroses saat ini tersedia berdasarkan permintaan dari privacy@fortunamatata.com.

8. Transfer Data Internasional

Apabila Data Pribadi ditransfer ke luar EEA atau Inggris Raya, Pemroses mengandalkan perlindungan yang sesuai seperti Klausul Kontrak Standar (SCC) Komisi Eropa dan Adendum Transfer Data Internasional Inggris, serta tindakan tambahan apa pun yang diwajibkan oleh hukum yang berlaku.

9. Tindakan Keamanan

Pemroses menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang sesuai, termasuk:

  • Enkripsi Data Pribadi dalam perjalanan (TLS) dan saat disimpan jika berlaku
  • Kontrol akses, izin berbasis peran, dan pencatatan audit
  • Pembaruan keamanan rutin, pemantauan ketergantungan, dan manajemen kerentanan
  • Prosedur pencadangan dan pemulihan bencana
  • Pelatihan kerahasiaan dan kesadaran keamanan staf

10. Hak Subjek Data

Pemroses akan, dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan, membantu Pengendali dengan tindakan teknis dan organisasi yang sesuai dalam memenuhi kewajibannya untuk menanggapi permintaan pelaksanaan hak Subjek Data berdasarkan Bab III GDPR.

11. Pelanggaran Data Pribadi

Pemroses akan memberi tahu Pengendali tanpa penundaan yang tidak semestinya setelah mengetahui adanya pelanggaran Data Pribadi. Pemberitahuan tersebut akan mencakup informasi yang diwajibkan berdasarkan Pasal 33(3) GDPR sepanjang tersedia secara wajar.

12. Audit

Pemroses akan menyediakan informasi yang diperlukan bagi Pengendali untuk menunjukkan kepatuhan terhadap DPA ini dan mengizinkan serta berkontribusi terhadap audit, termasuk inspeksi, yang dilakukan oleh Pengendali atau auditor yang diberi mandat oleh Pengendali, dengan tunduk pada pemberitahuan yang wajar, kerahasiaan, dan pembatasan keamanan.

13. Pengembalian atau Penghapusan Data

Pada saat pengakhiran Layanan, Pemroses akan, atas pilihan Pengontrol, menghapus atau mengembalikan semua Data Pribadi yang diproses atas nama Pengontrol, kecuali penyimpanan diwajibkan oleh hukum yang berlaku.

14. Tanggung Jawab dan Hukum yang Mengatur

Tanggung jawab berdasarkan DPA ini tunduk pada batasan yang ditetapkan dalam Ketentuan Layanan. DPA ini diatur oleh hukum yang sama dengan Ketentuan Layanan.

15. Kontak

Untuk pertanyaan tentang DPA ini atau untuk meminta daftar sub-pemroses saat ini, hubungi kami di privacy@fortunamatata.com.